Panitia Konfercab VII NU Kabupaten Banyumas Gegiat Safari dan Sosialisasi Konfercab

    Panitia Konfercab VII NU Kabupaten Banyumas Gegiat Safari dan Sosialisasi Konfercab
    Panitia Konfercab VII Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyumas, Mengadakan Sosialisasi di Wilayah Majelis Wakil Cabang NU (MWC) Yang Meliputi Tiga Kecamatan Yaitu, Kecamatan Ajibarang, Kecamatan Pekuncen dan Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

    BANYUMAS - Panitia Konfercab VII Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyumas, mengadakan sosialisasi di wilayah Majelis Wakil Cabang NU (MWC) yang meliputi tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Ajibarang, Kecamatan Pekuncen dan Kecamatan Gumelar.

    Kegiatan sosialisasi dipusatkan di Aula SMK Ma'arif NU 1 Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dihadiri pengurus harian MWC NU, Rois Syuriah Ranting dan juga Ketua Tanfidziyah Ranting NU. Rabu, (16/11/2022).

    Dalam sambutan, Ketua Panitia Konfercab VII NU Banyumas, H. Sudir Suhaib dalam menyampaikan, Konfercab VII NU Kabupaten Banyumas tahun 2022. Ajang permusyawaratan tertinggi untuk memilih Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah NU Kabupaten Banyumas masa khidmat 2022-2027. 

    "Masing-masing Ranting NU se-Kabupaten Banyumas, pada saat Konfercab nantinya diwakili oleh Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah, sebagai Peserta Konfercab. Hal ini berbeda dengan pelaksanaan Konfercab lima tahun yang lalu. Yang menjadi peserta Konfercab dan memiliki hak suara hanya di tingkatan MWC NU Kecamatan. Sedangkan pada Konfercab VII NU Banyumas tahun ini, Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah Ranting NU akan menjadi peserta dan juga mempunyai hak suara", ujar, H. Sudir Suhaib.

    Terkait semaraknya agenda, yang sedang berkembang dalam forum maupun diluar forum. Ada dua hal yang jadi poin utama yaitu, mekanisme pelaksanaan Konfercab. Pertama adalah Rois Syuriah MWC maupun Rois Syuriah Ranting NU, juga mempunyai hak suara sah untuk mengusulkan lima calon Rois Syuriah PCNU. 

    Dari rekapitulasi usulan calon Rois Syuriah kemudian akan diambil lima nama dengan perolehan suara terbanyak yang kemudian akan ditetapkan menjadi Ahlul Halli Wal Akhdi (AHWA). 

    Kemudian lima nama tersebut, akan mengadakan musyawarah untuk menentukan dan menetapkan Rois Syuriah PCNU Kabupaten Banyumas. Kedua bahwa Ketua Tanfidziyah MWC maupun Ranting NU, juga  mempunyai hak suara untuk memilih calon Ketua Tanfidziyah PCNU. 

    Mekanisme untuk pencalonannya adalah nama calon yang mempunyai perolehan suara minimal 99 suara di putaran pertama akan langsung ditetapkan sebagai calon Ketua Tanfidziyah PCNU Banyumas.

    Kemudian, nama-nama tersebut akan dicetak dalam kertas suara untuk selanjutnya dipilih kembali di pemilihan putaran kedua oleh Ketua Tanfidziyah MWC NU maupun Ranting NU. Total suara pada Konfercab VII NU Kabupaten Banyumas sejumlah 395", jelas, H. Mujiburrohman, M.Pd 


    Ketua Panitia, Bangun Arif Yuniarto, S.Pd., pada akhir acara menambahkan, bahwa panitia sangat berharap para peserta bisa hadir tepat waktu, demi lancar tertib dan suksesnya Konfercab VII NU Banyumas.


    "Semoga pada saat pelaksanaan Konfercab, terpilih Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Banyumas yang amanah dan bertanggung jawab", ungkap, Bangun Arif Yuniarto selaku Ketua panitia Konfercab.

    Kepada awak media, Ketua Tanfidziyah NU Ranting Sawangan, Bangun Arif Yuniarto, S.Pd., didampingi Rois Syuriah, Kyai Ahmad Tohirin menyampaikan, semua yang didapatkan pada saat hadir, mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi Konfercab VII NU Banyumas sampai selesai.

    "Konfercab VII NU Kabupaten Banyumas tahun 2022. InSyaaAllah akan dilaksanakan di Ponpes Mambaul Ushulil Hikmah, Bakung, Linggasari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas pada hari Ahad Manis tanggal 11 Desember 2022", pungkas, Bangun Arif Yuniarto.

    Redaktur            : JIS Agung 
    Kontributor        : Bangun/ Djarmanto

    banyumas jateng nahdlatul ulama
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Perdana, Kalapas Purwokerto, Bayu...

    Artikel Berikutnya

    Sertijab 3 Kepala UPT  di Eks Karesidenan...

    Berita terkait